√ Cara Gampang Mendapat Kartu Indonesia Cendekia ( Kip ) Terbaru
Apa itu kartu KIP ?
KIP merupakan abreviasi dari kartu Indonesia terpelajar yang mana degan mempunyai kartu KIP tersebut maka seorang siswa sanggup memperoleh pertolongan tunai pendidikan berupa yang yang sanggup di ambil melalui bank penyalur yang telah di memutuskan oleh pemerintah.
Kartu KIP di peruntukkan bagi anak usia sekolah yaitu anak sekolah yang masih berumur 6 – 21 tahun dan merupakan anak yang berasal dari keluarga miskin atau keluarga yang tergolong kurang mampu. Pemberian kartu KIP bagi anak sekolah yang kurang bisa merupakan jadwal pemerintah yang di beri nama dengan PIP ( jadwal Indonesia terpelajar )yang sangat membantu orang renta yang selama ini mengeluhkan tidak sanggup menyekolahkan anaknya alasannya yaitu tidak mempunyai biaya. Dengan adanya jadwal ini dibutuhkan tidak ada lagi anak usia sekolah yang putus sekolah atau bahkan tidak bersekolah.
PIP merupakan bab dari penyempurnaan jadwal Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Sasaran Utama akseptor PIP yaitu Peserta ajar pemegang kartu KIP yang merupakan peserta ajar dari keluarga miskin.
Bagi yang mempunyai kartu KIP sanggup memanfaatkan kartu tersebut untuk bisa memperoleh pertolongan pendidikan berupa uang tunai dengan cara kartu KIP tersebut harus didaftarkan terlebih dahulu di sekolah daerah siswa tersebut terdaftar dan menginputkan nomor KIP beserta nama akseptor kartu KIP tersebut melalui aplikasi dapodik sekolah masing-masing.
Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu jadwal pertolongan uang tunai bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagai anak dari keluarga tidak mampu. Kartu Indonesia Pintar (KIP) yaitu kartu yang diberikan kepada anak yang berusia 6-21 tahun dari keluarga pemegang KKS, sebagai identitas untuk mendapat PIP. Bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada pemegang KIP berbeda-beda untuk tiap jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD/MI/sederajat sebesar Rp.225.000/semester (Rp450.000 per tahun), tingkat SMP/MTs/sederajat Rp.375.000/semester (Rp750.000 per tahun), dan tingkat SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp.500.000/semester (Rp1.000.000 per tahun).
Bagi yang belum mempunyai kartu KIP dan ingin mendapatkannya sanggup membaca klarifikasi di bawah ini :
CARA 1 :
Bagi siswa yang tergolong siswa miskin dan berasal dari keluarga tidak bisa serta belum memperoleh kartu KIP sanggup memperoleh pertolongan PIP dengan cara memakai kartu KKS atau kartu keluarga sejahtera. Dengan KKS tersebut siswa yang tergolong tidak bisa juga akan sanggup mencicipi jadwal PIP dari pemerintah.
Cara yang harus dilakukan yaitu membawa kartu KKS tersebut ke satuan pendidikan daerah siswa tersebut bersekolah dan di input datanya biar anak yang bersangkutan sanggup di usulkan sebagai calon akseptor PIP melalui aplikasi dapodik.
CARA 2 :
Apabila tidak mempunyai kartu KKS maka orang renta siswa sanggup menyebarkan surat keterangan tidak bisa ( SKTM ) yang sanggup di peroleh melalui Desa dan kemudian membawa SKTM tersebut ke satuan pendidikan untuk sanggup menjadi bukti fisik bahwa siswa tersebut benar-benar merupakan siswa yang berasal dari keluarga tidak bisa sehingga melalui SKTM tersebut nantinya sekolah mengusulkan ke dinas pendidikan dan pihak dinas meneruskan anjuran tersebut ke kementerian pendidikan biar diproses dan bisa memperoleh kartu KIP.
Apabila anda ingin mengetahui cara dan syarat untuk bisa mencairkan pertolongan PIP dengan gampang secara berdikari ataupun secara kolektif, maka silahkan baca tutorial dan penjelasannya melalui judul di bawah ini :
== > Cara dan Syarat Mencairkan PIP Secara Mandiri atau Kolektif
Demikianlah cara biar sanggup memperoleh pertolongan jadwal pendidikan Indonesia pintar, semoga dengan melaksanakan cara – cara tersebut sanggup membantu para siswa yang berasal dari keluarga miskin yang belum mempunyai kartu KIP untuk sanggup mencicipi pertolongan Program Indonesia Pintar ( PIP ).
0 Response to "√ Cara Gampang Mendapat Kartu Indonesia Cendekia ( Kip ) Terbaru"
Post a Comment