√ Kalender Pendidikan, Jumlah Jam Mengajar Efektif Tk/Tklb, Sd/Sdlb, Smp/Smplb, Sma/ Smalb Dan Smk Tahun Pelajaran 2019/2019 Provinsi Bandar Lampung
Pemerinyah Provinsi Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah Kalender Pendidikan, Jumlah Jam Mengajar Efektif TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/ SMALB DAN Sekolah Menengah kejuruan Tahun Pelajaran 2019/2019 Provinsi Bandar Lampung.
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019-2019 Provinsi Bandar Lampung |
Penyusunan Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah dimaksudkan sebagai pedoman penyusunan Kalender Pendidikan di Sekolah dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran bagi sekolah Tahun Pelajaran 2019/2019 Pedoman ini ditetapkan menurut Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor : 800/ /V.01/DP.1C/2019 tanggal 26 Februari 2019 perihal Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2019.
Penyusunan Pedoman ini menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 perihal Standar Isi dan mengacu dari banyak sekali peraturan perundang-undangan yang berlaku, disamping itu pedoman ini disusun menurut hasil kesepakatan bersama melalui Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung serta seluruh KKKS SD, MKKS SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung pada tanggal 26 Februari 2019
Dalam rangka pelayanan pembelajaran yang bermutu, unggul dan berdaya saing di sekolah, maka setiap sekolah diwajibkan menyusun kalender akademik yang lebih terinci dan operasional dalam bentuk kegiatan mingguan, bulanan, semester/tengah tahunan dan tahunan. Oleh alasannya ialah itu pedoman ini dibutuhkan sanggup bermanfaat sebagai contoh dalam rangka penyusunan kalender akademik di sekolah. Disamping itu dalam setiap penyusunan rencana aktivitas kegiatan di sekolah, Kalender Pendidikan ini sanggup dipakai secara konsekuen dengan tujuan pelaksanaan pembelajaran di sekolah sanggup berjalan secara optimal.
Penyusunan Pedoman ini menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 perihal Standar Isi dan mengacu dari banyak sekali peraturan perundang-undangan yang berlaku, disamping itu pedoman ini disusun menurut hasil kesepakatan bersama melalui Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung serta seluruh KKKS SD, MKKS SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung pada tanggal 26 Februari 2019
Related
Dalam rangka pelayanan pembelajaran yang bermutu, unggul dan berdaya saing di sekolah, maka setiap sekolah diwajibkan menyusun kalender akademik yang lebih terinci dan operasional dalam bentuk kegiatan mingguan, bulanan, semester/tengah tahunan dan tahunan. Oleh alasannya ialah itu pedoman ini dibutuhkan sanggup bermanfaat sebagai contoh dalam rangka penyusunan kalender akademik di sekolah. Disamping itu dalam setiap penyusunan rencana aktivitas kegiatan di sekolah, Kalender Pendidikan ini sanggup dipakai secara konsekuen dengan tujuan pelaksanaan pembelajaran di sekolah sanggup berjalan secara optimal.
Lihat selengkapnya di bawah ini.
DOWNLOAD FILENTA
Demikian, kiranya bermanfaat.
Demikian, kiranya bermanfaat.
0 Response to "√ Kalender Pendidikan, Jumlah Jam Mengajar Efektif Tk/Tklb, Sd/Sdlb, Smp/Smplb, Sma/ Smalb Dan Smk Tahun Pelajaran 2019/2019 Provinsi Bandar Lampung"
Post a Comment