√ Ppdb-Permendikbud Nomor 14 Tahun 2019 Perihal Penerimaan Peserta Ajar Gres Tahun 2019
PPDB-Permendikbud Nomor 14 Tahun 2019 ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2019-Tahun Ajaran Bari 2019/2019 telah tiba. Semua sekolah untuk semua tingkatan satuan pendidikan Dasar dan Menengah harus memiliki aturan ihwal PPDB sebagai dasar payung aturan ihwal penerimaan peserta didik gres tahun anutan 2019/2019.
Permendikbud Nomor 14 Tahun 2019 ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2019 |
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
- Taman Kanak-Kanak yang selanjutnya disingkat TK, yakni salah satu bentuk satuan pendidikab anak usia dini pada jalur pendidikan formal atau bentuk lain pendidikan formal yang sederajat.
- Sekolah yakni SD (SD), SMP (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat.
- Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB, adalah penerimaan peserta didik gres pada Taman Kanak-kanak dan Sekolah.
- Sertifikat Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disingkat SHUN adalah surat keterangan yang berisi nilai ujian nasional sebagai tingkat capaian standar kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu yang dinyatakan dalam kategori.
- Rombongan Belajar yakni kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu satuan pendidikan.
- Kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Menteri yakni Menteri yang menangani urusan di bidang Pendidikan.
BAB II
TUJUAN
Pasal 2
BAB III
TATA CARA PPDB
Bagian Kesatu
Waktu dan Mekanisme PPDB
Pasal 3
Bagian Ketiga
Seleksi
Pasal 12
Bagian Keempat
Sistem Zonasi
Pasal 16
Bagian Keenam
Biaya
Pasal 18
Selengkapnya mari lihat pada tayangan lembaran berikut ini.
Download Filenya [ di sini ]
Demikianlah produk aturan ihwal PPDB-Permendikbud Nomor 14 Tahun 2019 ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2019 yang sanggup kami posting pada kesempatan kali ini.
Terima kasih telah benrkunjung ke blog .blogspot.com. Silahkan beri masukkan demi kepentingan dunia pendidikan kita yang lebih berkualitas !!
0 Response to "√ Ppdb-Permendikbud Nomor 14 Tahun 2019 Perihal Penerimaan Peserta Ajar Gres Tahun 2019"
Post a Comment